Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali sampai tanggal 13 September 2021. PPKM di beberapa kabupaten/kota di wilayah Jawa Bali juga sudah mulai turun ke level lebih rendah.
Di Provinsi Jawa Barat, misalnya, kini sudah tidak ada kabupaten/kota yang menyandang PPKM level 4.
Nah, berikut kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus PPKM level 2 dan level 3.
Baca Juga: Daftar terbaru kabupaten/kota PPKM Level 3 di Jawa-Bali hingga 13 September 2021
Kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus level 3:
1. Kota Sukabumi
2. Kota Cirebon
3. Kota Bogor
4. Kota Bekasi
5. Kota Bandung
6. Kabupaten Tasikmalaya
7. Kota Depok
8. Kota Cimahi
9. Kota Banjar
10. Kabupaten Bogor
11. Kabupaten Bekasi
12. Kabupaten Bandung Barat
13. Kabupaten Bandung
14. Kabupaten Sumedang
Kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus level 2:
1. Kabupaten Kuningan
2. Kabupaten Sukabumi
3. Kabupaten Pangandaran
4. Kabupaten Purwakarta
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Ciamis
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Subang
11. Kabupaten Garut
Selanjutnya: PPKM level 4 di luar Jawa-Bali diterapkan di 23 kabupaten/kota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News