Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (14/1) kemarin. Ello diperiksa atas kasus dugaan investasi bodong MeMiles.
Jaswin Damanik, kuasa hukum Ello, mengatakan, kliennya belum lama bergabung dalam MeMiles. Di investasi tersebut, Ello menerima mobil mewah sebagai bonus atau reward.
"Dari bulan Agustus (2019) dan penyerahan Mercedes di bulan Desember kemarin," kata Jaswin saat dihubungi wartawan, Rabu (15/1).
Baca Juga: Polda Jatim akan periksa Mulan Jameela di kasus investasi MeMiles, ini kata Istana
Saat ini, mobil tersebut sudah Ello serahkan kepada kepolisian sebagai barang bukti. Jaswin menegaskan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi.
Di PT Kam and Kam (MeMiles), Ello bergabung sebagai member. Ia mengetahui bisnis tersebut lewat YouTube.
Ello, Jaswin bilang, kemudian tertarik ikut menyetorkan dananya, setelah melihat iklan tentang investasi tersebut.
"Terus ada orang dapat hadiah, dia tertarik akhirnya dia ikut, dia top up. Top up dengan pertama Rp 13 juta, dia dapat Mercedes," sebut Jaswin.
Sejauh ini, Ello hanya menginvestasikan uang Rp 13 juta saja. Menurut Jaswin, Ello masih mengharapkan uang tersebut kembali yang juga sebagai bentuk pertanggungjawaban MeMiles.
Baca Juga: Namanya dikaitkan dengan investasi bodong MeMiles, begini reaksi Judika
"Kalo secara perdata, ya, harus diupayakan. Mereka (MeMiles) komitmen dong. Dengan menjanjikan Mercy, ya, kami harus mengejar sampai sana. Makanya kami buat laporannya," ujar Jaswin.
Karena merasa menjadi korban juga, Ello pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 13 Januari 2020 lalu.
Penulis: Melvina Tionardus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nama Ello Terseret Investasi Bodong MeMiles, Begini Mulanya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News