kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini alasan pimpinan KPK belum berhasil tangkap 5 buron tersangka korupsi


Jumat, 08 Mei 2020 / 10:21 WIB
Ini alasan pimpinan KPK belum berhasil tangkap 5 buron tersangka korupsi
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Kendati demikian, Nawawi menegaskan bahwa KPK tetap serius mencari lima orang tersangka yang kini berstatus buronan KPK.

"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Tapi persoalannya bukan hanya pada tataran itu. Ini yang sedang kami evaluasi, praktek yang membuat para tersangka 'potensi' melarikan diri," kata Nawawi.

Baca Juga: Sasar segmen milenial, BNI Syariah luncurkan program KPR

Seperti diketahui, terdapat lima orang tersangka yang berstatus buronan KPK yaitu eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks Sekretaris MA Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto' dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Selain lima nama tersebut, terdapat tiga nama lain yang status buronnya ditetapkan oleh pimpinan KPK periode sebelumnya. Mereka adalah tersangka kasus BLBI Samsul Nursalim dan Itjih Nursalim serta orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar. (Ardito Ramadhan)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Tersangka Korupsi Buron, Pimpinan KPK Ungkap Penyebabnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×