Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator aplikasi Binomo menyampaikan akan menghapus dan menghentikan semua kontennya yang berkaitan dengan binary option.
Hal itu diputuskannya setelah ia menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi.
“Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option,” kata Indra dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz pada Kamis (17/2/2022) malam.
Kompas.com sudah mendapatkan izin kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, untuk mengutip pernyataan tersebut.
Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Belum Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan awal mula dirinya aktif menggunakan plarform binary option pada tahun 2018.
Indra mengaku mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube.
Kemudian, di tahun 2019 ia mulai membuat konten binary option. Saat itu, pengikut atau subscriber akun Youtube-nya masih berjumlah 3.000 akun.
Namun, jumlah itu meningkat pesat saat ia mulai aktif membuat konten binary option.
“Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga,” ucapnya.
Adapun Indra Kenz diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang dilaporkan sejumlah korban ke Bareskrim Polri.
Kasus tersebut kini tengah dalam proses pengusutan oleh polisi.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memanggil sejumlah influencer dan afiliator yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal di Indonesia.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, beberapa orang yang dipanggil adalah Indra Kesuma (Indra Kenz), Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.
Selain memfasilitasi produk ilegal yang tidak terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mereka juga diduga telah melakukan kegiatan pelatihan perdagangan atau trading tanpa izin.
Baca Juga: Binary Option Banyak Makan Korban, OJK Peringatkan Influencer
"Dalam pertemuan virtual dengan para influencer tersebut, SWI meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing," ujar Tongam, dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Dalam pertemuan yang digelar pada 10 dan 14 Februari 2022 itu, turut hadir pula perwakilan dari Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappebti Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Indra Kenz Janji Hentikan dan Hapus Konten Terkait Binary Option Usai Bertemu Bappebti dan Satgas Waspada Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News