Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi inti pada Oktober 2022 naik menjadi 3,31% dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,21%. Sedangkan inflasi secara tahunan pada periode tersebut sebesar 5,71%.
“Tekanan inflasi inti ini memiliki andil 2,18%, dengan inflasinya yang sebesar 3,21%,” tutur Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto, dalam konferensi pers, Selasa (1/11).
Inflasi inti yang meningkat tersebut disebabkan karena kenaikan indeks dari 107,25 pada Oktober 2021 menjadi 110,80 pada Oktober 2022. Sementara itu, komponen yang harganya diatur pemerintah mengalami kenaikan menjadi 13,28% akibat penyasuaian harga BBM.
Baca Juga: Ini Penyebab Inflasi Tahunan di Oktober Turun Jadi 5,17%
Sedangkan inflasi berdasarkan komponen yang harganya bergejolak mengalami penurunan menjadi 7,19% turun dari September 2022 yang sebesar 9,02% tersebut. Penurunan ini mampu meredam inflasi tahunan Indonesia.
“Jadi untuk inflasi tahunan ini kalau kita lihat dua bulan pasca penyesuaian harga BBM tekanan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah memang masih cukup tinggi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News