kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Indonesia usul 20 gagasan utama di KTT APEC


Jumat, 04 Oktober 2013 / 21:20 WIB
Indonesia usul 20 gagasan utama di KTT APEC
ILUSTRASI. Three Meals A Day, merupakan reality show Korea yang memiliki visual menenangkan dan cocok ditonton untuk healing.


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Dikky Setiawan

NUSA DUA. Sebanyak 20 gagasan utama akan diajukan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pasific Economic Coorporation (APEC) di Bali tahun ini. 

Dalam prioritas pertama, selain mengajukan proposal agar tahun depan APEC melakukan studi produk ramah lingkungan di luar barang manufaktur, seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan karet alam. Indonesia juga mengajukan sejumlah gagasan pengembangan trade finance dan liberalisasi sektor jasa.

Menteri Luar Negeri RI, Marty M. Natalegawa mengatakan, tiga hal utama mesti diperjuangkan agar kawasan Asia Pasifik dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan yang setara dan seimbang.

“Tiga hal itu adalah memastikan tercapainya Bogor Goals, adanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Asia Pasifik dengan mengacu pada pertumbuhan akan konektivitas di kawasan,” katanya, Jumat (4/10).

Dokumen yang diterima KONTAN menyebutkan, 20 gagasan itu masuk dalam tiga prioritas seperti diungkapkan Marty.

Dalam gagasan yang pertama, Indonesia mendorong terciptanya sistem perdagangan internasional yang tidak diskriminatif dan menjamin akses pasar bagi produk-produk ekspor Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga akan mendorong penyelesaian Agenda Pembangunan Doha atau Doha Development Agenda (DDA).

Agenda Doha diharapkan mampu memastikan WTO bisa memberikan perlakukan khusus terhadap negara berkembang seperti Indonesia ketika berhadapan dengan negara maju.

Liberalisasi sektor jasa

Selain itu ada beberapa gagasan yang menarik, seperti pengembangan kerjasama dan liberalisasi sektor jasa. Dalam dokumen disebutkan, saat ini pengembangan sektor jasa di kawasan APEC masih tertinggal dibanding sektor perdagangan barang yang relatif lebih terbuka.

Liberalisasi sektor jasa dianggap bisa memajukan bidang jasa nasional untuk bisa memberikan nilai tambah besar bagi perekonomian, karena penguatan perdagangan sektor jasa akan membuka lapangan kerja tenaga ahli dan skilled labors.

Selain itu liberalisasi sektor jasa diharapkan membuka peluang masuknya arus modal luar negeri yang dapat memicu perkembangan teknologi dan informasi.

Terkait upaya Indonesia memasukkan CPO, karet alam, kertas dan bubur kertas dalam daftar produk ramah lingkungan.

Indonesia juga akan mengajukan proposal yang menekankan agar di tahun depan dapat dilakukan studi oleh APEC untuk mengidentifikasi produk di luar manufaktur yang berkontribusi pada lingkungan hidup, pembangunan pedesaan, dan pengentasan kemiskinan.

Dengan proposal itu, diharapkan akan ada pemahaman lebih dalam dari anggota APEC agar hambatan dengan alasan lingkungan dalam perdagangan ekspor tidak terjadi lagi.

Indonesia yakin proposal untuk memasukkan CPO dan karet alam dalam produk ramah lingkungan akan berhasil. Sebab CPO telah dikenal cukup luas sebagai komponen bahan bakar alternatif yang bersih dan terbukti menurunkan kadar partikel karbon monoksida dan hidrokarbon.

Perkebunan kelapa sawit juga lebih efisien dan produktif dalam penggunaan lahan jika dibanding dengan vegetable oil lain.

Sedangkan karet alam dianggap lebih ramah lingkungan dibanding karet sintetis karena jauh lebih mudah didekomposisi oleh alam serta lebih sedikit menghasilkan limbah.

Pada prioritas kedua, isu pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) juga isu pemberdayaan perempuan dalam ekonomi akan diusulkan.

Pemberdayaan UKM terutama untuk mendorong peningkatan daya saing sehingga ada kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam perdagangan global.

Untuk isu pemberdayaan perempuan, dari hasil pertemuan APEC ini diharapkan ada tindak lanjut pembentukan jaringan pengaman sosial yang efektif dan berkelanjutan secara fiskal.

Selain itu, diharapkan ada upaya pemberian insentif kepada swasta untuk berinvestasi pada program pemberdayaan perempuan.

Kesepakatan road map on food security

Dalam prioritas kedua, dokumen itu juga menyebutkan kalau di bawah kepemimpinan Indonesia, telah ada kesepakatan Road Map on Food Security 2020.

Road map berisi strategi bersama antara pemerintah dan swasta dalam pencapaian ketahanan pangan di kawasan Asia Pasifik.

Diharapkan dengan adanya road map itu, ada strategi untuk mengembangkan sektor pertanian dan perikanan secara berkelanjutan, meningkatkan fasilitas investasi dan pengembangan infrastruktur, dan meningkatkan peran perdagangan dan pasar di bidang pangan.

"Dari 20 gagasan yang diajukan oleh Indonesia dalam forum APEC 2013, sepenuhnya mendapatkan dukungan, namun masih ada beberapa gagasan yang memerlukan sedikit penyesuaian," kata Ketua Pertemuan Terakhir Pejabat Senior (CSOM) APEC 2013 Yuri Thamrin, Rabu (2/10) seperti dikutip dari Antara.

Di sisi hukum, Indonesia juga mengajukan gagasan pembentukan ACT-NET (Anti Corruption Task Force Network). Task force ini diharapkan akan memperkuat komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan otoritas penegak hukum dari seluruh anggota ekonomi APEC.

Dengan adanya jaringan kerjasama antara penegak hukum, lembaga anti korupsi, penyidik dan jaksa, juga otoritas lain, maka akan ada bantuan timbal balik (mutual legal assistance) dan ekstradisi dari seluruh anggota APEC.

ACT-NET akan membantu seluruh anggota APEC untuk kerjasama penegakan hukum kasus korupsi, penyuapan, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×