kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Indonesia Terus Memperluas Kawasan Konservasi Perairan


Minggu, 19 Mei 2024 / 19:44 WIB
Indonesia Terus Memperluas Kawasan Konservasi Perairan
ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - BALI. Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kebijakan ekonomi biru (blue economy) untuk mendukung pemberdayaan sumber daya maritim yang memegang prinsip berkelanjutan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan ekonomi biru yang didorong pemerintah Indonesia memiliki lima bagian termasuk memperluas kawasan konservasi perairan. "Yang paling penting kita memperkuat marine protection area position di sektor konservasi," katanya di sela acara diskusi  terkait laut dan air tawar bagian dari Tri Hita Kirana-World Economic Forum di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Minggu (19/5/2024). .

Trenggono menegaskan, konservasi menjadi penting karena di dalamnya terdapat tiga muatan penting yakni sebagai serapan karbon, produksi oksigen, pemijahan secara alami, "Yang paling penting kita memperkuat marine protection area position di sektor konservasi. " ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat regulasi terkait konservasi tersebut, di samping berkoordinasi dengan International Maritime Organization (IMO) agar wilayah konservasi itu tidak boleh dilintasi oleh kapal.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menargetkan perluasan kawasan konservasi hingga mencapai 30% dari total luas lautan Indonesia pada tahun 2045. Dengan memperluas kawasan konservasi, maka berpotensi memberikan perlindungan lebih kepada ekosistem rawa pasang surut (tidal marsh), padang lamun, serta mangrove. juga terumbu karang. Sebelumnya, Indonesia telah menetapkan kawasan konservasi perairan seluas 28,9 juta hektare (ha) pada 2022, atau mendekati target 32,5 juta ha pada 2030.

Menurut Trenggono, ekonomi biru juga mendukung kebijakan perikanan tangkap terukur berbasis kuota dan pengembangan akuakultur yang berkelanjutan. Atas dasar itu, budidaya terus tingkatkan karena sangat penting untuk memenuhi kebutuhan protein ikan dari hasil budidaya yang bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya.   "Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memperkuat pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil untuk memastikan keseimbangan antara lingkungan yang terjadi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," terang dia.

Terkait upaya konservasi wilayah laut, Trenggono bilang, dengan menggunakan pendekatan kesatuan antara ekosistem pesisir seperti kawasan rawa pasang surut (tidal marsh), padang lamun, serta mangrove."Mangrove tidak akan bisa hidup kalau tidak ada tidal marsh yang serapan karbonnya lebih tinggi dan dia tidak boleh diganggu terus kemudian karena dia ada tidal marsh, mangrove bisa hidup dan dia terkoneksi sea grass atau padang lamun," ujarnya

Potensi penyerapan karbon juga menjadi perhatian Indonesia, dengan terdapat potensi penambahan sektor dalam dokumen iklim Nationally Determined Contribution (NDC) kedua yang saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Ekosistem pesisir dan laut dilihat memiliki potensi yang sama bersama sektor kehutanan dan penggunaan lahan, industri, energi, pertanian serta limbah dalam upaya mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) nasional. Trenggono pun memastikan kementeriannya terus melakukan koordinasi dalam bidang konservasi perairan. "Ya itu semua. Kita rapat terus dan kita evaluasi terus, lalu undang-undangnya seperti apa, aturannya seperti apa kita evaluasi," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×