kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indonesia Sambut Rencana Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024


Jumat, 12 April 2024 / 17:27 WIB
Indonesia Sambut Rencana Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024
ILUSTRASI. Paus Fransiskus akan melakukan Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia pada tanggal 3 ? 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapane


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paus Fransiskus akan melakukan Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia pada tanggal 3 – 6 September 2024. Indonesia akan menjadi negara pertama dalam rangkaian kunjungan Paus Fransiskus ke kawasan Asia Pasifik, yang diikuti kunjungan ke Papua Nugini, Timor Leste dan Singapura.

Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Undangan Presiden RI kepada Paus Fransiskus telah disampaikan melalui Duta Besar Takhta Suci Vatikan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 2024.

Kunjungan Paus ke Indonesia memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia, tidak hanya bagi umat Katolik, namun juga bagi seluruh umat beragama. Kunjungan ini diharapkan akan memperkuat pesan toleransi, persatuan dan perdamaian dunia.

Baca Juga: Paus Fransiskus Umumkan Restrukturisasi Terbesar Gereja Irlandia dalam 900 Tahun

Paus Fransiskus telah merencanakan kunjungan ke Indonesia sejak 2020, namun belum dapat terlaksana mengingat adanya pandemi Covid-19.

Bersama dengan Takhta Suci Vatikan dan pemangku kepentingan terkait, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan kunjungan dengan baik.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×