Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
Saat ini USTR mencatat GSP telah digelontorkan kepada 121 negara dengan total 5.062 pos tarif 8-digit sampai dengan Oktober 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.572 pos tarif Indonesia mendapatkan fasilitas GSP.
Baca Juga: AS keluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang, begini dampaknya ke ekspor RI
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang 2018, nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10% dari US$ 1,9 miliar menjadi US$ 2,2 miliar.
Sedangkan pada Januari-November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik sebesar 20% dari US$ 2 miliar menjadi US$ 2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Teranyar, ada beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP plywood bambu laminasi, plywood kayu tipis kurang dari 66 mm, bawang bombai kering, sirup gula, madu buatan, dan caramel, serta barang rotan khusus untuk kerajinan tangan.
Pada bulan ini, pemerintah bahkan mengajukan produk hortikultura dan reasuransi sebagai penikmat GSP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News