kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Jumlah Korban Modus File


Minggu, 12 November 2023 / 13:08 WIB
Indonesia Jadi Salah Satu Negara dengan Jumlah Korban Modus File
ILUSTRASI. Telkomsel mengimbau pelanggan agar waspada dan berhati-hati dalam merespon pesan yang meminta untuk mengunduh file .APK fiktif tertentu sebagai modus penipuan baru.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era digital, Bank Indonesia (BI) mengingatkan ada risiko penipuan yang membayangi keselamatan data masyarakat. 

Salah satu modus yang berkembang adalah pengiriman file ".apk" oleh oknum tak bertanggung jawab lewat media komunikasi, yang dapat menyedot data serta dana finansial korban. 

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki jumlah korban penipuan modus file ".apk" terbanyak di dunia. 

Baca Juga: Perbankan Tutup Rekening Pasif Secara Otomatis, Ini Alasannya

"Jumlah korban penipuan modus file di Indonesia ini mencatat porsi 15% dari total secara global," terang Juda dalam diskusi Seminar Internasional Perlindungan Konsumen, Jumat (10/11). 

Juda menegaskan, ini menjadi perhatian regulator dan menjadikan kasus ini sebagai salah satu fokus utama edukasi dan perlindungan konsumen di era digital. 

Juda juga mengingatkan, masyarakat perlu waspada terhadap hal tersebut, termasuk modus lainnya, seperti SIM swap, data breaches, skema ponzi, dan penyedia layanan tak berizin. 

Baca Juga: OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Terlibat Judi Online, Ini Catatan Pengamat

"Upaya mendasar konsumen dalam menghindari hal ini adalah menjaga kerahasiaan data pribadi, serta memastikan kebenaran informasi yang diterima," tandas Juda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×