kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

Index persaingan usaha di Indonesia masih rendah


Selasa, 09 Agustus 2016 / 19:04 WIB
Index persaingan usaha di Indonesia masih rendah


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung mengeluarkan Index Persaingan Usaha. Dari tiga sektor yang dinilai yakni manufaktur, perbankan dan regulasi, tingkat persaingan usaha di Indonesia masih cukup rendah.

Pada sektor manufaktur, di tahun 2000 hingga tahun 2013 sektor ini mendapatkan nilai 0,45 dari rentang penilaian 0 hingga angka 1. "Untuk nilai di bawah angka 0,50  artinya persaingan usaha itu tidak baik. Berarti persaingan usaha di sektor ini masih relatif rendah. " ujar Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf di Jakarta, Selasa (9/8).

Sama halnya di sektor perbankan, dari temuan tim kajian competition index, persaingan usaha di Indonesia masih realatif rendah, meskipun nilainya dari tahun 2000 hingga 2013 mengalami kenaikan. Tercatat pada tahun 2013 index persaingan usaha di sektor perbankan masih dibawah lima yaitu 0,45.

Menurut Syarkawi, salah satu sebab sektor ini masih rendah yaitu dalam Industri perbankan penguasaan aset dan pasarnya masih terpusat hanya pada beberapa bank besar saja. Dari jumlah total 119 perbankan itu hanya ada 4 perbankan yang menguasai 40% lebih aset dan pasar di Indonesia.

Temuan ini juga dikonfirmasi oleh World Ekonomic Forum (WEF) yang lebih dulu menemukan bahwa intensitas persaingan usaha di Indonesia dalam sektor perbankan masih rendah. "Bahkan untuk di wilayah ASEAN, Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia dan Thailand," katanya.

Kemudian yang terakhir adalah sektor regulasi. Menurut Syarkawi, sektor ini yang menjadi penyebab utama persaingan usaha Indonesia tidak kompetitif. Itu disebabkan dari waktu ke waktu kualitas regulasi di Indonesia menurun, meskipun penilaiannya sudah sampai pada angka 0,60 pada tahun 2015.

Bahkan Bank Dunia menyebutkan regulasi di Indonesia tidak mengakomodir atau bahkan menghambat persaingan usaha. Padahal persaingan usaha yang menyebabkan perekonomian tumbuh berkembang. "Indonesa masih mengalami low quality regulation," ungkapnya.

Sementara Ekonom senior Fasial Basri mengapresiasi langkah KPPU yang membuat Index Persaingan Usaha untuk pertama kalinnya. Menurutnya ini bisa menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan persaingan usaha semakin kompetitif. Terutama dalam sektor regulasi yang menjadi pangkal dalam segala kegiatan usaha. "Regulasi saat ini yang menjadi biang keladi tidak kompetitifnya persaingan usaha di Indonesia," ungkapnya.

Maka dari itu, dia mendorong KPPU untuk mendesak pemerintah mengubah regulasi yang jumlahnya mencapai 250 peraturan itu untuk ditinjau ulang. Sebab, dengan jumlah yang banyak dan kualitasnya rendah itu mengakibatkan persaingan usaha tidak baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×