Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Penelitian yang dilakukan the Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan Indonesia pada peringkat 59 dunia dalam indeks daya saing industri teknologi informasi (TI). Posisi ini menempatkan Indonesia turun satu tangga ketimbang posisi tahun lalu.
Adalah Business Software Alliance (BSA), institusi yang mensponsori penelitian oleh EIU. Penelitian sendiri sudah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut guna menilai dan membandingkan perkembangan TI di 66 negara. Sehingga bisa diketahui sejauh mana indeks daya saing TI di negara-negara tersebut.
"Di Asia Pasifik peringkat teratas diduduki Australia, Singapura, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan. Sementara Indonesia ada di peringkat 15. Tetapi kalau diseluruh dunia, Indonesia di posisi 59 dengan empat posisi teratas ditempati Amerika Serikat, Kanada, Finlandia, Swedia dan Belanda," kata Claro Parlade, Direktur Software Policy Asia Pacific BSA, Rabu (14/10).
Menurut Claro, penelitian tersebut dapat dijadikan indikasi bahwa negara yang memiliki kerangka hukum kuat dalam melindungi hak kekayaan intelektual pada umumnya unggul dalam TI. Sebaliknya negara yang lemah perlindungan atas hak kekayaan intelektualnya bukanlah inovator di bidang tersebut.
Untuk memperbaiki peringkat Indonesia ke depannya, Director of BSA Indonesia Donny A Sheyoputra menyebut setidaknya ada enam langkah yang harus dilakukan pemerintah. Diantaranya mempersempit kesenjangan jaringan broadband di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News