Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Havid Vebri
Agus bilang, perjanjian tersebut dibuat terkait upaya meningkatkan kerjasama antara pemerintah RI dengan IDB. Perlu diketahui, dibandingkan dengan negara-negara anggota IDB lainnya, Indonesia merupakan negara dengan nilai bantuan pendanaan tertinggi.
Agus menyebutkan hingga bulan Februari ini, nilai investasi yang digelontorkan IDB untuk pemerintah Indonesia mencapai US$ 3,3 miliar atau sekitar Rp 30 triliun. Dari dana bantuan itu, 54% diantaranya dialokasikan untuk pembangunan di sektor publik, seperti pembangunan pendidikan, sarana kesehatan dan infrastruktur. Sementara sisanya dialokasikan untuk pengembangan di sektor private dan juga untuk membiayai aktifitas perdagangan internasional.
Nah, sebagai negara penerima dana terbesar wajar bila Indonesia kemudian mendukung penuh berbagai program yang dilakukakan oleh IDB, termasuk pembukaan kantor perwakilannya di Indonesia.
"Kita juga mendukung program yang dilakukan IDB seperti wakaf fund, untuk negara-negara Islam dengan penghasilan kecil," papar Agus, kamis (28/1).
CGO ini, nantinya akan memiliki kewenangan mengambil keputusan, karena sudah didelegasikan khusus dari kantor pusat IDB di Jeddah, Saudi Arabia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News