kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

ICMI: Manfaatkan kuota haji negara lain


Senin, 14 Agustus 2017 / 21:42 WIB


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID. Masih adanya kasus pemberangkatan haji secara ilegal dari Indonesia membuat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) bersuara.

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, berharap pemerintah bersinergi dengan negara lain yang tidak memanfaatkan secara optimal kuota haji. "Sinergi dengan negara lain dapat ditempuh lebih dulu dengan membuat mekanisme seperti untuk jamaah haji wilayah Asia Tenggara berada di bawah koordinasi Indonesia," jelas Jimly dalam keterangan pers, Senin (14/8).

Dengan mekanisme tersebut, jatah kuota haji Indonesia bisa diambil dari negara lain. Sehingga tidak ada lagi istilah pemberangkatan haji ilegal.

Hal lain yang juga disoroti Jimly soal kuota Haji adalah sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang sebenarnya bisa saja terbuka guna memanfaatkan peluang yang ada. Dengan begitu,hasrat dan kebutuhan ibadah masyarakat Indonesia dapat terpenuhi.

“Pada prinsipnya orang ibadah itu harus dilayani atau dibantu. Jangan sampai merugikan orang yang mau ibadah,” tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 40 jamaah haji ilegal asal Indonesia digagalkan keberangkatannya oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/8) lalu.

Rencananya, jamaah haji ilegal tersebut akan berangkat dari Makassar ke Singapura. Kemudian melanjutkan penerbangan ke Sri Langka menuju Arab Saudi. Begitu tiba di Arab Saudi, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Mekkah melalui jalur darat.

Sedangkan kepemilikan visa yang dimiliki para jamaah haji ilegal itu disebut Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia berjenis 'visa ziarah'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×