kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ical: Kontrak koalisi dengan PKS berakhir


Rabu, 04 April 2012 / 11:14 WIB
Ical: Kontrak koalisi dengan PKS berakhir
ILUSTRASI. Lidah buaya


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera dinilai melanggar kesepakatan, sebagai anggota koalisi yang mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun menurut Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, belum ada keputusan terkait sanksi kepada PKS.

Aburizal mengemukakan itu, sebelum melantik Pengurus DPP Gerakan Perempuan MKGR di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (4/4). "Memang ada tiga butir kesepakatan yang dilanggar PKS. Benar seperti kata Pak Syarif Hasan, kontrak dengan PKS sudah berakhir ," ujarnya

Salah satu butir yang dilanggar, menurut Aburizal yang juga Wakil Ketua Koalisi, tentang seluruh koalisi diajak untuk membicarakan sesuatu dan dalam forum itu dapat berbeda pendapat. Namun setelah keputusan bersama diambil, koalisi harus tunduk pada keputusan bersama. Bila tidak, partai itu bisa mundur dari koalisi, atau Presiden mengeluarkannya dari koalisi.

Kendati demikian, dalam rapat parpol-parpol anggota koalisi Selasa (3/4/2012) malam, belum diputuskan sanksi untuk PKS yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM dalam rapat paripurna, terkait pengesahan RUU Perubahan APBN akhir pekan lalu. Partai itu pun, tambah Ical, tidak diundang dalam rapat. (Nina Susilo/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×