Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah akan memperpanjang satu dari empat ruas jalan tol prioritas dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera, yakni ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.
Rencananya: ruas jalan tol paling selatan di Pulau Sumatera akan dibangun hingga Palembang dengan panjang mencapai 550 kilometer (km). Dengan begitu, proyek ini akan lebih panjang dari rencana awal yang cuma 150 km.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke Pulau Sumatera pekan lalu.
"Pada prinsipnya Presiden ingin jalan tol dari Bakauheni bisa langsung terhubung sampai Palembang," ujar Basuki, akhir pekan lalu.
Perubahan ini tak akan mengubah isi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera dengan penunjukan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana proyek.
Kendati begitu, pemerintah menyadari bahwa perusahaan pelat merah ini membutuhkan mitra baru untuk membangun jalan tol yang diprediksi akan menghabiskan investasi lebih dari Rp 50 triliun ini.
Untuk itu, pemerintah mempertimbangkan agar Hutama Karya menggandeng PT Jasa Marga Tbk (JSMR) untuk menggarapnya.
Rencananya, pemerintah akan membebaskan tanah untuk proyek ini mulai tahun depan dengan sokongan duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tunggu perintah resmi
Hanya saja, Direktur Utama Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra mengaku belum mengetahui rencana ini.
Sejauh ini, Hutama Karya masih melakukan perencanaan berdasarkan konsep ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang sudah bergulir sampai ada perintah baru secara resmi dari pemerintah. "Soal pendanaan kami masih mencari formulasi terbaik," katanya.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga David Wijayatno mengaku siap jika pemerintah minta Jasa Marga membantu Hutama Karya dalam membangun jalan tol Trans Sumatera. "Jika ditugaskan, pendanaan akan dibahas bersama dengan Hutama Karya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News