kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Hitung ulang RAPBN 2018, pemangkasan DAU dan DBH


Jumat, 15 September 2017 / 07:15 WIB
Hitung ulang RAPBN 2018, pemangkasan DAU dan DBH


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah harus menghitung ulang alokasi dana di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Hal ini karena ada perubahan asumsi ekonomi makro sebagai dasar penghitungan RAPBN. 

Berdasarkan hasil rapat pemerintah dan panitia kerja DPR, disepekati sejumlah perubahan asumsi makro. Apa saja? Lalu bagaimana efeknya terhadap anggaran pendapatan dan belanja? Simak beritanya di halaman 2 Harian KONTAN edisi Jumat 15 September 2017.

Selain itu, kami juga menyajikan berita tentang kebijakan Kementerian Keuangan untuk menyamaratakan pemangkasan dana bagi hasil dan dana alokasi umum kepada pemerintah daerah yang memiliki tunggakan kepada pemerintah pusat. Kenapa?

Di sektor perpajakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjanjikan untuk mengevaluasi sistem perpajakan bagi pelaku industri kreatif. Tujuannya, agar pajak tak lagi membebani pelaku industri kreatif, seperti apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×