kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

HIPPI DKI Jakarta sambut baik pembatalan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru


Selasa, 07 Desember 2021 / 16:07 WIB
HIPPI DKI Jakarta sambut baik pembatalan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru
ILUSTRASI. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menyambut baik keputusan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal & Tahun Baru. Sebelumnya, pemerintah memang berencana menetapkan PPKM Level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pembatalan tersebut akan mendorong adanya peningkatan produktivitas perekonomian di akhir tahun.

Sebab, berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mall, hotel,restoran,Cafe,pusat hiburan dan wisata,transportasi,aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

“Tentu ini juga menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan di kisaran 5,5%-6%,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (7/12).

Sarman menambahkan, kebijakan PPKM Level 3 yang dibatalkan dapat memungkinkan target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan di atas target di kisaran 6,5%-7%.

Baca Juga: PPKM level 3 batal, Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia optimistis ada pertumbuhan

Baca Juga: Bukan lagi PPKM level 3, ini aturan baru yang akan diterapkan saat Nataru

Hal itu mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis di angka 113,4. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan di kisaran 3,7%-4,5 % berpeluang tercapai.

“Sehingga kami mengajak kepada semua pelaku usaha agar kebijakan pemerintah ini harus dijaga bersama dengan menjalankan prokes secara ketat di tempat usaha masing-masing. Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron,” harap Sarman.

Di samping itu, dia juga turut mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan Pemerintah agar varian omicron di Indonesia. Sebab saat ini di nilai menjadi langkah yang baik untuk menjaga agar gairah ekonomi di tahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

“Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik,” tutup Sarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×