kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hipmi tak setuju akan rencana penurunan batasan omzet pengusaha kena pajak


Kamis, 18 Maret 2021 / 21:50 WIB
Hipmi tak setuju akan rencana penurunan batasan omzet pengusaha kena pajak
ILUSTRASI. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) tidak setuju dengan rencana penurunan ambang batas (threshold) omzet pengusaha kena pajak (PKP). 

“Pemerintah cenderung tidak konsisten dalam membuat konsideran sebuah aturan. Pemerintah ini membuat standar ganda dalam membuat regulasi perpajakan,” ujar Ketua BIdang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani kepada Kontan.co.id, Rabu (17/3). 

Standar ganda yang dimaksud oleh Ajib adalah, pada 1 Maret 2021, pemerintah menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dengan alasan untuk mendorong konsumsi. 

Baca Juga: Periode awal insentif PPN properti, pengembang besar dinilai lebih diuntungkan

Namun, setelah itu pemerintah malah membuat usulan untuk menurunkan threshold PPN dengan alasan untuk memperluas basis pajak dan peningkatan penerimaan.  “Kalau memang pendekatan yang dipakai adalah mendorong konsumsi, seharusnya justru pemerintah menaikkan threshold PPN,” tegasnya. 

Sebelumnya, pemerintah memang memiliki usulan untuk menurunkan threshold PKP. Sejak tahun 2014 hingga kini, batasan omzet PKP ditetapkan Rp 4,8 miliar per tahun. Sebelumnya, batasan omzet PKP adalah Rp 600 juta per tahun. 

Ada beberapa alasan yang diajukan Kemenkeu untuk menurunkan batasan omzet PKP. Pertama, threshold PPN Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. 

Kedua, tingginya threshold PPN menyebabkan banyak usaha tidak bayar pajak. Ketiga, simulasi beberapa skenario penurunan threshold menunjukkan potensi peningkatan penerimaan pajak dan dampaknya terhadap indikator makro seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Selanjutnya: Pemerintah diminta optimalkan insentif untuk dongkrak akselerasi UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×