kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Hingga Sekarang, Polisi Belum Menemukan Bukti Rekaman


Jumat, 06 Agustus 2010 / 14:12 WIB
Hingga Sekarang, Polisi Belum Menemukan Bukti Rekaman


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can


JAKARTA. Rekaman percakapan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dengan Ari Muladi masih misteri. Polisi rupanya masih mencari rekaman yang disebut-disebut sebagai bukti dugaan suap terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengaku masih terus mencari rekaman itu. Dia sedang mencari rekaman itu bersama dengan berkas kasus pimpinan KPK Bibit dan Chandra. "Kami sedang cek lagi. Sabar sajalah, ada prosesnya," ujar Ito seusai rapat kerja di Istana Bogor, Jumat (6/8).

Dia berjanji segera mengirimkan bukti rekaman itu kepada pihak yang memerlukan. Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah memerintahkan polisi mengirimkan bukti itu. Namun, hingga kini, bukti itu tak kunjung ada.

Sebelumnya, polisi dan Kejaksaan Agung ngotot mengatakan rekaman itu ada. Rekaman ini dianggap adanya percakapan antara Ary Muladi dengan Ade terkait suap untuk melicinkan penyidikan dugaan korupsi PT Masaro dengan tersangka Anggoro Widjojo.

Ade telah membantah tuduhan itu. Dia mengatakan tidak pernah bertemu dan mengenal Ary Muladi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×