Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 165,47 triliun per 12 November 2019. Realisasi tersebut memenuhi 79,24% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi merinci, penerimaan bea masuk mencapai Rp 31,42 triliun atau 80,76% dari target yang sebesar Rp 38,9 triliun. Penerimaan bea masuk mengalami kontraksi atau turun 5,85% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). “Sejalan dengan itu, penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI) lainnya juga menurun,” tutur Heru, Rabu (13/11).
Baca Juga: Ini upaya DJBC mengawasi impor tekstil ilegal pasca pemberlakuan safeguard
Penerimaan PDRI lainnya tercatat sebesar Rp 196,7 triliun atau turun 5,39% yoy. Terdiri dari penerimaan PPN impor Rp 146,14 triliun, PPnBM impor sebesar Rp 4,06 triliun, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 46,5 triliun.
Sementara, penerimaan cukai mencapai Rp 131,06 triliun atau 79,19% dari target yang ditetapkan Rp 165,5 triliun. Penerimaan cukai tumbuh 16,65% yoy dan terbesar masih dikontribusikan oleh cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 125,02 triliun.
Adapun, penerimaan bea keluar turun drastis dibandingkan tahun lalu. Realisasi bea keluar baru mencapai Rp 2,99 triliun atau 67,62% dari target sebesar Rp 4,42 triliun tahun ini.
Baca Juga: Industri hasil tembakau minta dilibatkan dalam pembahasan revisi PP 109 tahun 2012
Penerimaan bea keluar mengalami tekanan sangat dalam yaitu turun 49,32%, merosot jauh dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya. Pad periode tahun lalu, bea keluar tumbuh 79,64%.
“Bea keluar mineral yang merupakan kontributor utama belum menunjukkan recovery, masih jauh dari tahun kemarin terutama tembaga,” tutur Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News