Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
Sebagai tambahan informasi, bagi masyarakat yang belum mengetahui cara mengisi SP Online, berikut langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk melakukan SP Online:
1. Masuk laman sensus.bps.go.id
2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Klik kotak kosong pada Captcha dan pilih "Cek Keberadaan"
4. Masuk ke akses SPO dengan membuat kata sandi terlebih dahulu dan klik "Masuk"
5. Baca panduan terkait SPO dan pilih "Mulai Mengisi"
6. Pilih bahasa yang dikuasai
7. Mengikuti petunjuk yang ada dan menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur
8. Setelah selesai, klik tombol "kirim"
9. Mengunduh atau mengirim bukti pengisian ke e-mail pribadi dengan mengisi alamat e-mail.
SP Online ini berisi 22 pertanyaan. Sebanyak 14 pertanyaan di antaranya merupakan pertanyaan terkait data diri penduduk seperti nama, alamat, tempat tinggal, pekerjaan, dan lain-lain yang hanya memakan waktu kurang dari 10 menit untuk mengisinya.
Baca Juga: BPS catat pertanian tanaman pangan terkontraksi dalam, ini pemicunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News