Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat hasil lelang reverse repo Surat Berharga Negara (SBN) yang dilakukan pada 25 Februari 2019 mencapai Rp 1,96 triliun. Berdasarkan data operasi moneter milik BI, sepanjang bulan Februari lelang telah dilaksanakan 11 kali. Sehingga total hasil lelang bulan ini sudah mencapai Rp 99,28 triliun.
Lelang SBN 7 hari dengan nominal penawaran yang masuk Rp 1,06 triliun, dengan hasil lelang sesuai penawaran. Sedangkan penawaran yang masuk untuk SBN 14 hari sebesar Rp 1,38 triliun, dengan hasil lelang Rp 500 miliar. Dan terakhir SBN 1 bulan dengan penawaran masuk Rp 2,87 triliun, dengan hasil lelang Rp 400 miliar.
BI akan kembali menggelar lelang pada 27 Februari 2019. Sebagai gambaran saja, lelang reverse repo SBN dilakukan BI untuk menambah kondisi likuiditas yang ada di pasar keuangan.
Bila dirinci, hasil lelang SBN sepanjang Februari 2019 adalah realisasi lelang pada 1 Februari sebesar Rp 15,4 triliun. Hasil lelang SBN 4 Februari sebesar Rp 8,78 triliun. Hasil lelang SBN 6 Februari Rp 9,62 triliun. Sedangkan hasil lelang SBN 8 Februari Rp 19,2 triliun.
Kemudian, hasil lelang SBN pada tanggal 11 Februari sebesar Rp 4,63 triliun. Hasil lelang SBN pada tanggal 13 Februari mencapai Rp 9,84 triliun. Untuk hasil lelang SBN 15 Februari mencapai Rp 11,27 triliun.
Hasil lelang SBN 18 Februari mencapai Rp 6,28 triliun. Hasil lelang SBN 21 Februari mencapai Rp 6,27 triliun. Sedangkan hasil lelang 22 Februari dan 25 Februari masing-masing sebesar Rp 6,03 triliun dan Rp 1,96 triliun.
Sedangkan untuk lelang term deposit valas overnight, BI mengambil volume US$ 4,17 miliar dengan bunga 2,33%. Sedangkan term deposit valas tenor 1 minggu diambil sebesar US$ 26 juta dengan bunga 2,35%.
Selanjutnya untuk tenor 2 minggu sebesar US$ 50 juta dengan bunga 2,37%. Tenor 1 bulan sebesar US$ 30 juta dengan bunga 2,42%. Dan tenor 3 bulan sebesar US$ 10 juta dengan bunga 2,58%. Secara total term deposit valas non-overnight mencapai US$ 116 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News