Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah pusat membantah tidak menyalurkan dana percepatan pembangunan ke daerah Papua. Sebaliknya, Menteri Koordinator Perekonomian malah menuding Wakil Gubernur Papua Alex Haesegem tak paham soal dana tersebut.
Hatta mengatakan dana sebesar Rp 5 triliun itu telah ditransfer ke kementrian terkait. "Jadi bukan ke rekeningnya (Alex)," ucap Hatta, Rabu (11/8).
Menurut Hatta, penyaluran dana percepatan pembangunan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 itu sudah sesuai dengan mekanisme undang-undang perimbangan keuangan. Sebelumnya, Alex menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dianggap hanya pepesan kosong.
Pasalnya, dia mengaku pemerintah pusat tak pernah mengucurkan dana yang dijanjikan dalam Inpres tersebut. “Ini cuma inpres kosong, tidak ada uangnya,” keluh Alex yang ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/7).
Alex bilang, ketika Inpres ini dilansir tahun 2007, pemerintah pusat menjanjikan bakal mengalokasikan dana Rp 11 triliun untuk Papua dan Rp 8 triliun untuk Papua Barat. Dana ini sedianya digunakan untuk melaksanakan lima program prioritas yang diamanatkan Inpres tersebut. Namun,saat program itu dibuat, Alex mengaku tidak ada dana untuk melaksanakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News