kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Hatta: Penghematan anggaran tak pangkas pagu kementerian dan lembaga (K/L)


Selasa, 25 Januari 2011 / 15:30 WIB
Hatta: Penghematan anggaran tak pangkas pagu kementerian dan lembaga (K/L)


Reporter: Irma Yani | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa optimis, rencana pemerintah melakukan penghematan anggaran tahun ini bisa berjalan lancar. Ia yakin, pelaksanakan penghematan anggaran tahun ini bisa mencapai minimal Rp 20 triliun.

“Itu prinsipnya penghematan terhadap anggaran-anggaran yang tidak mengikat, kita harapkan paling tidak 10% dari anggaran yang tidak mengikat itu, seperti belanja, seminar, dan lain-lain. Tadi sudah komit semua kementerian dan lembaga yakin bisa mencapai penghematan sebesar itu tahun ini,” ucapnya, usai rapat koordinator penghematan anggaran, Selasa (25/1).

Nantinya, kata Hatta, anggaran itu akan dialihkan bagi program-program yang produktif, baik di kementerian dan lembaga itu sendiri, maupun program-program prioritas yang dirasakan mendesak. “Yang nanti itu akan dibicarakan kembali dengan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pengalokasiannya,” terangnya. Program-program yang menjadi perhatian yang akan menjadi tujuan dana hasil penghematan seperti infrastruktur, alusista, perlindungan sosial.

Namun, Hatta dengan tegas mengatakan, penghematan anggaran itu bukan berarti akan terjadi pemangkasan pagu anggaran di K/L. “Pagunya nanti tidak berubah, kalau pagunya berubah itu baru harus melalui APBN-P (pengalokasiannya),” ujarnya.

Menurut Hatta, penghematan anggaran itu sendiri pun tidak lantas mewajibkan bahwa anggaran yang dihemat harus dialokasikan kepada Kementerian lain. "Anggaran yang telah dihemat itu tetap bisa masuk dalam anggaran kementerian tersebut untuk dialokasikan ke pos lain," ujarnya.

Draft penghematan anggarana ini sudah jadi, besok akan ada rapat pematangan terakhir dengan MenKeu sebelum diserahkan ke Presiden untuk diterbutkan sebuah instruksi presiden (Inpres).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×