kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hatta: Pembatasan BBM subsidi untuk tekan defisit


Rabu, 18 April 2012 / 21:57 WIB
Hatta: Pembatasan BBM subsidi untuk tekan defisit
ILUSTRASI. Lidah buaya


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana pemerintah melarang mobil dinas pelat merah mengkonsumsi BBM bersubsidi per 1 Mei nanti dilakukan untuk menekan pembengkakan defisit fiskal. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, tanpa adanya pengendalian subsidi BBM, hal tersebut dapat menyebabkan defisit anggaran melebar hingga 2,6% sampai 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Hatta menjelaskan, pembatasan ini akan menekan konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak akan melampaui total kuota yang ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter. Dia menghitung, tanpa pembatasan, maka subsidi BBM bisa mencapai 44 juta kilo liter atau membuat kerugian negara mencapai Ro 20 triliun.

“Intinya adalah kita ingin kuota itu tetap. Kalau tidak, akan terjadi over kira-kira 7%-10%. Nah, sekarang dengan ada pengendalian kita harapkan konsumsi tetap berada pada angka 40 juta paling tidak,” tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan mengambil kebijakan menaikkan harga BBM jika harga minyak mentah Indonesia sudah melebihi US$ 120,75 per barel. Hatta bilang, pemerintah harus mengasumsikan harga BBM tidak mengalami kenaikan dan melihat apakah kondisi fiskal akan tetap terjaga tanpa kenaikan BBM tersebut. "Seandainya, pasal 7 ayat 6a itu tidak tercapai, apakah fiskal kita tetap sehat, pertumbuhan tetap terjaga, inflasi bisa dikendalikan. Dan itu jawabannya bisa,” imbuhnya.

Dia bilang, untuk mencapai dari kondisi fiskal yang sehat, pemerintah akan terus melakukan penghematan dan menggunakan dana kompensasi BBM sebesar Rp 30,6 triliun sebagai bantalan fiskal. Pemerintah juga akan mengoptimalisasi penerimaan dari sektor migas, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas dan PNBP mineral. “Stimulus fiskal tetap berjalan dan bantuan sosial tetap berjalan, kecuali kompensasi,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×