kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hatta: Agus tak perlu mundur dari Menkeu


Senin, 25 Februari 2013 / 14:09 WIB
Hatta: Agus tak perlu mundur dari Menkeu
ILUSTRASI. Seorang prajurit militer berjaga saat Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Hanoi, Vietnam, Kamis (12/11/2020). REUTERS/Kham.


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak perlu mundur dari jabatannya, sebelum ia terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI). Pernyataan Hatta tersebut menjawab desakan anggota DPR yang meminta Agus mundur untuk menunjukkan keseriusannya sebagai calon tunggal gubernur BI.

"Tidak perlu mundur sampai nanti DPR menyetujui karena toh Pak Agus sekarang masih menteri keuangan," ujar Hatta usai rapat tertutup dengan presiden di Kantor Presiden, Senin (25/2).

Menurut Hatta, Agus masih harus melaksanakan semua tugasnya seperti biasa sampai dirinya disetujui oleh DPR menahkodai bank sentral. Adapun pertimbangan presiden memilih Agus menurut Hatta karena menkeu tersebut sudah memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai gubernur BI dan tahu persoalan perbankan. Apalagi selama jadi menkeu Agus selalu ikut rapat rutin dengan BI.

Sebelumnya, wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis meminta Agus mundur dari jabatan menkeu sebagai bukti kesungguhannya menjadi calon gubernur BI.

Seperti diketahui pada Jumat (22/2) lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan surat usulan calon gubernur BI ke DPR dengan mengusulkan nama tunggal yakni Agus Martowardojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×