Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah melakukan transaksi penerbitan dua seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement, pada hari ini, Kamis (4/3).
Penerbitan ini dilakukan dalam rangka Penempatan Dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II Wajib Pajak, dengan jumlah sebesar Rp 46,35 miliar dan US$ 650.000, yang transaksinya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022.
“Transaksinya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2022,” dikutip dari siaran pers yang dihimpun Kontan.co.id, Jumat (4/3).
Baca Juga: Laris Manis, ORI021 Jadi SBN Ritel Dengan Jumlah Investor Terbanyak Sepanjang Sejarah
Adapun, SUN yang diterbitkan adalah dua seri Obligasi Negara tersebut diantaranya, pertama, seri FR0094 dengan jumlah Rp 46,35 miliar jenis Fixed Rate, memiliki jumlah kupon sebesar 5,6%.
Untuk seri ini, memiliki yield atau harga sebesar 5,6% dan tanggal jatuh tempo ditetapkan pada 15 Januari 2028, atau kurang lebih selama 6 tahun.
Kedua, seri USDFR0003 dengan jumlah US$ 650.000 memiliki jenis SUN Fixed Rate, dengan jumlah kupon sebesar 3%.
Baca Juga: Kuartal II-2021, pemerintah akan tarik utang baru Rp 323,4 triliun
Lebih lanjut, pada seri ini yield atau harga ditetapkan sebesar 3,00000%, dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Januari 2032, alias kurang lebi selama 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News