Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Enam terduga korupsi yang ditangkap di Kabupaten Kepahiyang Provinsi Bengkulu tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka tiba menumpangi enam mobil ke kantor lembaga antirasuah itu.
Terduga yang berada di barisan paling depan adalah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiyang sekaligus hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu Janner Purba.
Sebagian dari para terduga korupsi itu menutupi wajah mereka, sebagian mengenakan topi. Satu pria yang berada di urutan paling depan terlihat marah ketika wajahnya menjadi objek bidikan kamera wartawan.
Dia bahkan mengayunkan kaki dan tangannya yang sedang menenteng koper. Alhasil, satu wartawan terkena benturan koper yang diayunkan orang tersebut.
KPK rencananya akan memberikan keterangan pers terkait status hukum kepada para terduga korupsi tersebut sore ini. Sesuai undang-undang, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang ditangkap.
Janner dan kawan-kawan ditangkap pukul 15.30 WIB di rumah dinas Janner. Penyidik diberitakan berhasil menyita Rp 150 juta dari penangkapan tersebut.
(Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News