kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Hasil Kajian Pencabutan PPKM Kelar Minggu Ketiga Januari 2023


Rabu, 28 Desember 2022 / 14:29 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah masih membahas kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih membahas kelanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, hasil kajian yang akan menentukan kelanjutan PPKM masih menunggu hasil kajian. Ia mengungkapkan, kajian baru akan selesai kemungkinan minggu ketiga Januari 2023.

"Hasil kajian masih minggu ketiga bulan Januari," kata Airlangga ditemui di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/12).

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Ditutup

Ia belum dapat memberikan kepastian kapan PPKM akan dicabut. Hanya saja, nantinya pengumuman tersebut akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

"Nanti diumumkan sendiri oleh presiden. Nanti kita tunggu saja," kata Airlangga.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, rencana pencabutan PPKM harus menunggu kajian matang.

Jokowi menyebut, hasil kajian dari Kementerian Kesehatan dan pakar belum sampai ke mejanya. Menurutnya, penentuan status PPKM harus disadari oleh kajian dan data yang detail.

"Belum sampai. Untuk PSBB PPKM belum sampai ke meja saya. Nanti kalau sudah selesai apalagi ini menyangkut sero survei, ini kajian-kajian yang harus saya minta harus detail, jangan sampai fail memutuskan," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/12).

Jokowi meminta semua pihak untuk sabar menunggu. Sebab, kajian harus dilakukan detail agar tak salah langkah nantinya dalam memutuskan penanganan pandemi ke depan.

Baca Juga: Pencabutan PPKM Tunggu Hasil Kajian Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×