kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Hasan Nasbi Dilantik Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Tugasnya


Senin, 19 Agustus 2024 / 15:52 WIB
Hasan Nasbi Dilantik Jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Tugasnya
ILUSTRASI. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberi keterangan usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. 

Hal ini setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Beleid itu telah diundangkan pada 15 Agustus 2024.

Hasan menjelaskan, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas untuk memberikan dukungan kepada presiden terkait komunikasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis presiden dan program-program prioritas presiden.

Nantinya, Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri atas Kepala, Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, dan Juru Bicara Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Tiga Kepala Lembaga Pemerintah

Juru bicara presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik. Adapun jumlah juru bicara presiden bergantung pada kebutuhan presiden.

"Kalau kita baca perpresnya memang Kepala Kantor ini akan berperan sebagai koordinator juru bicara presiden," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8).

Hasan mengatakan, demokrasi akan berjalan dengan baik sesuai dengan cara-cara dan kultur yang berkembang di Indonesia. Menurutnya, media massa tetap bisa mengkritik, memberitakan, dan menjadi alat kontrol. 

"Jadi menurut saya tidak perlu ada kekhawatiran soal demokrasi," kata Hasan.

Lebih lanjut Hasan mengatakan, dirinya sudah pensiun dari jabatan konsultan politik pada Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×