Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, Hartati Murdaya, menyatakan mengundurkan diri dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta menyatakan non aktif sebagai anggota Partai Demokrat.
Selain itu, Hartati juga menyatakan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) terhitung Senin (13/8) sebagaimana rilis yang diterima KONTAN.
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut," jelasnya.
Menurut Hartati, keputusan itu diambil agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa, dimana dirinya dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terlibat penyuapan dalam kasus Buol. Saat ini, status Hartati adalah tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian, dia menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," katanya.
Namun, Hartati menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Sebagai seorang yang taat hukum ia akan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK.
Hartati menyadari bahwa dirinya harus berkonsentrasi penuh menghadapi tuduhan ini. Apalagi ia tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News