kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hari ini pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12, apa yang harus dilakukan jika lolos?


Selasa, 02 Maret 2021 / 07:30 WIB
Hari ini pengumuman Kartu Prakerja gelombang 12, apa yang harus dilakukan jika lolos?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (2/3/2021) atau Rabu (3/3/2021), Pelaksana Program Kartu Prakerja akan mengumumkan siapa saja penerima pelatihan gelombang 12. Hal itu dikatakan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/2/2021). 

"Kami berusaha semaksimal mungkin, minggu depan itu baru pengumuman penerima prakerja gelombang 12 dapat dilakukan. Kami berusaha maksimal Selasa atau Rabu semoga saja sudah bisa diumumkan," ujar Denni melalui pertemuan pers virtual. 

Peserta yang lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS. Selain itu, kelolosan juga dapat dicek melalui dashboard akun masing-masing. Kuota peserta untuk Prakerja gelombang 12 ini sebanyak 600.000 pendaftar yang terpilih.  

Apa yang dilakukan peserta setelah dinyatakan lolos? 

Baca Juga: Kembali dibuka, simak lagi cara dan syarat daftar Kartu Prakerja 2021

Pembelian pelatihan 

Melansir situs resmi Prakerja, peserta yang lolos dapat login ke akun masing-masing menggunakan e-mail dan password yang telah didaftarkan. Pada dashboard akun, dapat dilihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo. Peserta lolos harus segera melakukan pembelian pelatihan di platform digital yang tersedia dalam waktu maksimal 30 hari setelah dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja. 

Jika melebihi batas waktu tersebut dan belum membeli pelatihan pertama, maka penerima akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya. 

Baca Juga: Hari ini terakhir! Segera daftar program Kartu Prakerja gelombang 12

Saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 juga akan hangus dan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. 

Cek saldo 

Pengecekan saldo bantuan pelatihan dapat dilakukan melalui dashboard akun, sehingga peserta diminta untuk mengecek akun secara berkala. Saldo pelatihan tidak dapat diuangkan secara tunai maupun dipindahtangankan ke orang lain. 

Setelah mengikuti pelatihan dan Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari platform digital, akan muncul sertifikat di dashboard akun. Jika sertifikat belum muncul, penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital. 

Insentif 

Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan muncul sertifikat, penerima program akan mendapatkan insentif. 

Insentif terdiri dari dua jenis, yaitu Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei sebanyak tiga kali Insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja. 

Baca Juga: ​Prakerja Gelombang 12 dibuka, kelompok ini dilarang daftar

Pengecekan insentif dapat dilakukan di akun dashboard, sehingga penerima diminta untuk mengecek statusnya secara berkala. Insentif diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Pengumuman Prakerja Gelombang 12, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Bagi yang lolos Kartu Prakerja, ini cara sambungkan rekening atau e-wallet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×