kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini, Fredrich Yunadi daftarkan praperadilan lawan KPK


Kamis, 18 Januari 2018 / 08:52 WIB
Hari ini, Fredrich Yunadi daftarkan praperadilan lawan KPK
ILUSTRASI. PEMERIKSAAN FREDRICH YUNADI


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Advokat Fredrich Yunadi akan mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Gugatan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

"Iya, hari ini sekitar pukul 11.00," ujar pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa saat dikonfirmasi, Kamis.

Materi praperadilan terkait penetapan Fredrich sebagai tersangka. Fredrich dan kuasa hukum menilai penetapan tersangka dan penangkapan KPK dilakukan dengan tidak sah.

Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan merintangi penyidikan. Menurut KPK, ada dugaan keduanya bersekongkol. 

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO). Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. 

Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa. (Abba Gabrillin)


Berita ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Hari Ini, Fredrich Yunadi Daftarkan Praperadilan Lawan KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×