kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Hari Ini DexaMedica Diperiksa KPPU


Selasa, 09 Maret 2010 / 14:31 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) rencananya bakal memeriksa PT DexaMedica terkait dugaan praktek kartel obat kelas amplodipine, siang ini.

"Hari jam 14.00, KPPU bakal melakukan pemeriksaan terkait kartel obat," kata Ahmad Junaidi, direktur komunikasi KPPU melalui pesan singkatnya, Selasa (9/3).

Sebelumnya KPPU batal melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya dalam dugaan praktek kartel, yakni PT Pfizer Indonesia. Hal ini dikarenakan perusahaan farmasi asal Amerika tersebut belum siap memberikan pandangannya terkait tudingan prkatek kartel.

Sebelumnya, KPPU dalam keterangan resminya menyebutkan Pfizer dan DexaMedica diduga telah melanggar pasal 5 UU antipersaingan usaha terkait penetapan harga dan menyalahgunakan posisi dominan Pasal 25.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×