kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Hari Ini DexaMedica Diperiksa KPPU


Selasa, 09 Maret 2010 / 14:31 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) rencananya bakal memeriksa PT DexaMedica terkait dugaan praktek kartel obat kelas amplodipine, siang ini.

"Hari jam 14.00, KPPU bakal melakukan pemeriksaan terkait kartel obat," kata Ahmad Junaidi, direktur komunikasi KPPU melalui pesan singkatnya, Selasa (9/3).

Sebelumnya KPPU batal melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya dalam dugaan praktek kartel, yakni PT Pfizer Indonesia. Hal ini dikarenakan perusahaan farmasi asal Amerika tersebut belum siap memberikan pandangannya terkait tudingan prkatek kartel.

Sebelumnya, KPPU dalam keterangan resminya menyebutkan Pfizer dan DexaMedica diduga telah melanggar pasal 5 UU antipersaingan usaha terkait penetapan harga dan menyalahgunakan posisi dominan Pasal 25.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×