kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

Hari Ini DexaMedica Diperiksa KPPU


Selasa, 09 Maret 2010 / 14:31 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) rencananya bakal memeriksa PT DexaMedica terkait dugaan praktek kartel obat kelas amplodipine, siang ini.

"Hari jam 14.00, KPPU bakal melakukan pemeriksaan terkait kartel obat," kata Ahmad Junaidi, direktur komunikasi KPPU melalui pesan singkatnya, Selasa (9/3).

Sebelumnya KPPU batal melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya dalam dugaan praktek kartel, yakni PT Pfizer Indonesia. Hal ini dikarenakan perusahaan farmasi asal Amerika tersebut belum siap memberikan pandangannya terkait tudingan prkatek kartel.

Sebelumnya, KPPU dalam keterangan resminya menyebutkan Pfizer dan DexaMedica diduga telah melanggar pasal 5 UU antipersaingan usaha terkait penetapan harga dan menyalahgunakan posisi dominan Pasal 25.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×