kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.058   98,00   0,55%
  • IDX 5.233   -630,78   -10,76%
  • KOMPAS100 669   -92,44   -12,14%
  • LQ45 519   -70,82   -12,00%
  • ISSI 180   -21,76   -10,81%
  • IDX30 290   -38,34   -11,66%
  • IDXHIDIV20 378   -45,20   -10,69%
  • IDX80 77   -10,55   -12,09%
  • IDXV30 104   -11,64   -10,06%
  • IDXQ30 96   -12,22   -11,31%

Harga Minyak dan Rupiah Melemah, Risiko Pembengkakan Subsidi Energi Membesar


Jumat, 16 Oktober 2026 / 11:01 WIB
Harga Minyak dan Rupiah Melemah, Risiko Pembengkakan Subsidi Energi Membesar
ILUSTRASI. Pengendara motor sedang mengisi bbm di SPBU Mandalika (DOK/Pertamina Patra Niaga)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Beban subsidi dan kompensasi energi berisiko membengkak pada kuartal IV-2026 seiring tingginya harga minyak dunia dan pelemahan rupiah.

Di tengah keputusan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), tekanan tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal hingga akhir tahun.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 tercatat US$ 112,81 per barel. Dengan demikian, rata-rata ICP sejak awal tahun hingga September mencapai US$ 91,86 per barel, jauh di atas asumsi pemerintah sebesar US$ 83 per barel.

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Kemenkeu Waspadai Beban Subsidi Energi APBN 2026 Membengkak

Sementara itu, harga minyak Brent berjangka pada Kamis (15/10) pukul 20.30 tercatat US$ 105 per barel. Dari sisi nilai tukar, rupiah juga masih tertekan dan mendekati level Rp 18.000 per dolar AS.

Rupiah ditutup pada level Rp 17.938 per dolar AS pada perdagangan sehari sebelumnya, sedangkan rata-rata nilai tukar hingga 9 Oktober berada di kisaran Rp 17.442 per dolar AS.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan kebutuhan subsidi energi. Di sisi lain, realisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) yang berada di bawah asumsi APBN juga berisiko menekan penerimaan negara.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai, kombinasi kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah akan memperbesar beban fiskal, terutama jika tekanan tersebut berlanjut hingga akhir tahun.

Baca Juga: Rupiah Melemah dan Harga Minyak Naik, Belanja Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp 14,4 T

Risiko itu muncul ketika penyerapan anggaran subsidi dan kompensasi energi sudah cukup tinggi. Hingga September 2026, realisasinya mencapai Rp 376,8 triliun atau 84,3% dari pagu anggaran.

Dengan demikian, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp 70,2 triliun.

Kepala Ekonom BCA David Sumual memperkirakan, kebutuhan subsidi energi pada kuartal IV-2026 mencapai Rp 37,4 triliun hingga Rp 44,4 triliun.

Angka tersebut berpotensi melampaui kebutuhan berdasarkan asumsi makro awal pemerintah sebesar Rp 7,4 triliun hingga Rp 14,4 triliun.

Perkiraan tersebut menggunakan asumsi rupiah bergerak pada kisaran Rp 17.800–Rp 18.000 per dolar AS dan ICP berada di rentang US$ 90–US$ 100 per barel.

Stabilitas harga energi makin mahal

Rizal menambahkan, tekanan fiskal akibat kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah tidak hanya berisiko memperbesar subsidi energi, tetapi juga mendorong pelebaran defisit anggaran serta menambah akumulasi kewajiban kompensasi pemerintah kepada badan usaha milik negara (BUMN) energi.

"Artinya, stabilitas harga energi semakin mahal secara fiskal," ujar Rizal, Rabu (14/10).

Menurut dia, pemerintah tidak bisa terus mengandalkan kebijakan menahan harga BBM tanpa memperbaiki efektivitas penyaluran subsidi. Pemerintah perlu memastikan subsidi diterima kelompok yang tepat, mengendalikan konsumsi energi, serta menutup kebocoran dalam distribusi.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah RI Naik, Risiko Penyempitan Ruang Fiskal Disorot

Rizal mengingatkan, kebijakan menjaga stabilitas harga energi dalam jangka pendek jangan sampai mengorbankan kesehatan fiskal dan mengurangi ruang pembiayaan bagi sektor produktif yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, reformasi subsidi energi perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengendalikan beban anggaran tanpa menambah tekanan ekonomi bagi masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×