kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Harga Komoditas Global Melonjak, Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan


Selasa, 05 April 2022 / 17:02 WIB
Harga Komoditas Global Melonjak, Program Perlindungan Masyarakat Diintensifkan
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Situasi geopolitik dunia yang meningkat akibat konflik Rusia dan Ukraina memperburuk tekanan inflasi dan mengakibatkan lonjakan harga komoditas global terutama energi dan pangan yang juga berdampak pada perekonomian di tanah air. 

Menghadapi hal tersebut, selain meminta jajarannya untuk memantau perkembangan harga komoditas global, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.

Arahan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4).

Baca Juga: Cadangan Devisa Maret 2022 Diproyeksi Naik Lagi, Ini Penyebabnya

“Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi (akibat) di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Menko Ekon.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dan dibayar di muka pada bulan April. Selain itu, Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp3,5 juta. Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga.

Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya.

Baca Juga: Harga Komoditas Global Naik, Menko Airlangga: Presiden Minta Pertebal Perlinsos

Dalam SKP, Kepala Negara juga meminta kepada jajaran terkait untuk memperhatikan harga pupuk yang juga melonjak naik, baik pupuk subsidi maupun non-subsidi. Penggunaan pupuk akan diprioritaskan pada komoditas prioritas, seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao.

“Pupuk yang disubsidi juga mulai dibatasi, urea dan NPK. Kita ketahui urea sekarang harganya mendekati 1.000 dolar (Amerika Serikat). Potash dan KCL Indonesia impor, dan salah satunya kan impornya juga dari Ukraina,” ujar Menko Ekon.

Airlangga menambahkan, Presiden juga menekankan agar subsidi pupuk yang diberikan pemerintah betul-betul tepat sasaran untuk mendorong ketersediaan pangan yang cukup.

“Bapak Presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran. Para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk, dan tentunya pada akhirnya tidak mendorong ketersediaan pangan yang aman,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×