kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Harga Komoditas Global Naik, Menko Airlangga: Presiden Minta Pertebal Perlinsos


Selasa, 05 April 2022 / 14:09 WIB
Harga Komoditas Global Naik, Menko Airlangga: Presiden Minta Pertebal Perlinsos
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto?saat memberikan sambutan dalam acara Kick-Off Meeting Labour20 di Jakarta, Senin (31/01)


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya ketegangan antara Rusia dan Ukraina, menyebabkan terjadinya kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi dunia. Adapun dampak geopolitik tersebut juga dirasakan di Indonesia yaitu kenaikan harga komoditas dan juga kenaikan inflasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada dua dampak yang akan dirasakan Indonesia dari kondisi yang terjadi pada global saat ini. Pertama adanya kenaikan penerimaan ekspor, kedua di sisi lain juga ada transmisi atau dampak kenaikan beberapa komoditi bagi masyarakat.

"Oleh karena itu tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial (perlinsos) perlu terus dipertebal," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual, Selasa (5/4).

Oleh karenanya pemerintah akan menyalurkan subsidi langsung terkait dengan penerima Kartu Sembako yaitu 18,8 juta orang, ditambah 2 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan tambahan bantuan berupa BLT minyak goreng Rp 300.000 untuk 3 bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat cair pada bulan Ramadan ini. Selain itu pemerintah juga masih akan melanjutkan program BLT dana desa.

Baca Juga: 15 Kementerian dan Lembaga dengan Jumlah Belanja Terbesar di Kuartal I 2022

"Dan ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," imbuhnya.

Airlangga menyampaikan, ada usulan pemberian Banpres Usaha Mikro yang besarannya Rp 600.000 per penerima kepada 12 juta sasaran. Tak hanya perlinsos, Presiden juga meminta perhatian terhadap kenaikan harga pupuk di dalam negeri.

"Karena pupuk juga naik, dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan non subsidi nah tentu akan ada pembatasan komoditas, prioritasnya padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao," ujarnya.

Airlangga mengatakan, Presiden juga mewanti-wanti agar subsidi pupuk tepat sasaran. Sehingga para petani bisa mendapatkan pupuk dan pada akhirnya akan mendorong ketersediaan pangan yang aman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, dari sisi APBN pihaknya akan terus merumuskan langkah-langkah tambahan penerimaan agar bisa dialokasikan secara tepat. Sri menuturkan, Presiden menginstruksikan agar diperhatikan detail harga-harga pangan dan harga energi sehingga bisa menghasilkan kebijakan yang tepat.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng, Ini Cara dan Syarat Dapat Rp 300.000 yang Cair April 2022

"Untuk bisa di satu sisi kita bisa menjaga daya beli masyarakat, menjaga momentum ekonomi tapi juga menjaga APBN, ini 3 hal penting yang harus dilakukan," kata Sri Mulyani.

Pemerintah masih memiliki Rp 455 triliun anggaran untuk program pemulihan ekonomi yang akan difokuskan ke program labor intensive, serta program yang meningkatkan ketahanan dan penciptaan kesempatan kerja.

"Juga disampaikan untuk mulai ditingkatkan langkah-langkah koordinasi di bidang ketahanan pangan seperti bagaimana kita pembukaan lahan, irigasi, ketersediaan pupuk, serta bibit untuk barang-barang yang sebetulnya bisa tumbuh di Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×