kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga beras tinggi, ini jawaban Kemtan


Selasa, 09 Januari 2018 / 19:55 WIB
Harga beras tinggi, ini jawaban Kemtan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sumardjo Gatot Irianto, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengklaim produksi padi saat ini masih surplus. Menurutnya hal ini bisa ditunjukkan dengan masih banyaknya panen saat ini.

Gatot pun memastikan tidak akan dilakukan impor karena produksinya yang terus membaik. Sementara itu, Gatot pun memberikan tanggapan menanggapi tingginya harga beras saat ini. Gatot bilang, harga tersebut diakibatkan berbagai hal.

Gatot mengatakan, salah satu penyebabnya adalah serapan Perum Bulog yang belum optimal saat ini. Padahal menurutnya, masih ada panen di wilayah Sulawesi dan Sumatera.

"Tidak ada alasan Bulog belum bisa menyerap, mereka kan bisa menyerap beras secara komersial," ujar Gatot kepada Kontan.co.id, Selasa (9/1).

Tak hanya itu, dia bilang saat ini pun masa panen sedang berkurang terlebih karena adanya puncak tanam di bulan Desember. Namun, dia optimistis pasokan beras akan terus bertambah lantaran panen raya akan segera berlangsung pada Februari.

Gatot pun menambahkan, penyebab tingginya harga beras tersebut diakibatkan operasi pasar yang belum dilakukan dengan optimal. "Operasi pasar harus optimal, stok kita kan masih bagus," tuturnya.

Sementara itu, di lain sisi irektur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti mengatakan bahwa Bulog sudah mencoba menyerap beras sesuai dengan tugas yang diberikan.

Namun dia tidak memungkiri adanya kesulitan penyerapan besar lantaran harganya yang melambung serta adanya persaingan dengan pedagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×