Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Pemerintah perlu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar program konversi ke bahan bakar gas (BBG) bisa segera berjalan. Selisih harga BBM subsidi dan BBG yang hanya terpaut sedikit justru menjadikan tujuan konversi bahan bakar minyak ke gas tidak bakalan tercapai.
Ibrahim Hasyim, Ketua Bidang Infrastruktur Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan, program konversi enegri ke gas akan tersendat, jika tidak ada kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kalau harga BBM masih murah, masyarakat dan industri tidak akan tertarik gunakan gas," katanya, Kamis (30/8).
Selain itu, Ibrahim bilang, pihak swasta juga tidak bakalan mau berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) bila harga gas belum mencapai nilai keekonominan. Terlebih, harga BBM masih murah tentu akan menyulitkan dalam menarik keterlibatan swasta.
"Jika harga gas masih Rp 3.100 per liter setara premium berbanding dengan harga BBM Rp 4.500 per liter, maka pengembangan gas tak akan efektif," paparnya.
Maka itu, Ibrahim bilang, diperlukan keseimbangan harga BBM dan gas untuk memuluskan kebijakan konversi. "Pemerintah perlu intervensi dalam menetapkan harga BBM dan BBG," ujarnya.
Langkah itu, kata Ibrahim, seperti yang diterapkan di Brasil. Pemerintah Negeri Samba itu memiliki road map yang jelas dalam menghadapi setiap perubahan harga minyak dunia. Pemerintah Brasil responsif ketika harga minyak dunia naik dengan menyesuaikan harga minyak dalam negeri dan didukung kesiapan energi alternatif seperti gas dan biofuel.
Dito Ganinduto, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bilang, pada prinsipnya DPR mendukung adanya penyesuaian harga BBM untuk mendukung kebijakan konversi gas. "Harga BBM dan BBG yang tipis menjadi penghalang lancarnya konversi BBG," ujarnya.
Menurut Dito, pemerintah terlalu menekankan pada kebijakan yang populis, bukan berdasarkan pertimbangan ekonomis terkait harga BBM. Nah, untuk menggairahkan penggunaan gas, harga BBM bisa dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter dan harga gas menjadi Rp 4.100 per liter setara premium.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News