kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,28   -13,21   -1.43%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga BBM Jenis Pertalite Dikabarkan akan Naik, Ini Kata Menteri BUMN


Rabu, 17 Agustus 2022 / 11:57 WIB
Harga BBM Jenis Pertalite Dikabarkan akan Naik, Ini Kata Menteri BUMN
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Santer terdengar kabar pemerintah akan mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Menurut sumber Kontan.co.id, harga Pertalite akan dinaikkan menjadi Rp 10.000 per liter. 

Soal wacana kenaikan tarif BBM Pertalite, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat keputusan soal hal itu. 

“Sampai hari ini, sebagai Menteri BUMN, saya belum mendapatkan keputusan. Sehingga, belum ada penugasan ke Pertamina,” tutur Erick saat ditemui awak media, Selasa (16/8) di komplek parlemen. 

Erick mengatakan, wacana tersebut masih dibahas antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Baca Juga: Apakah Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi Energi? Ini Jawaban Menteri BUMN

Bila sudah ada keputusan terkait hal ini, maka baru akan ada penugasan di Pertamina. 

Saat ditanya mengenai pandangan Pertamina akan urgensi kebutuhan tarif BBM Pertalite untuk naik, menurutnya Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah. 

“Pertamina hanya ditugaskan. Kembali kebijakannya pada pemerintah,” tegasnya. 

Ditemui secara terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan dan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

“Harga Pertalite sedang dibahas. (Untuk jadi naik atau tidak) masih dikoordinasikan dengan Pak Airlangga,” tegasnya. 

Arifin menambahkan, bila sudah ada keputusan, tentu pemerintah harus mengubah Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. 

Baca Juga: Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Dipatok Rp 210,6 Triliun, Ini Rinciannya

Ia belum bisa memastikan kapan harga BBM jenis Pertalite ini akan naik. Namun, Arifin memastikan harus ada sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu, bila harga BBM Pertalite jadi naik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×