kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.300   18,00   0,11%
  • IDX 7.179   38,11   0,53%
  • KOMPAS100 1.031   5,07   0,49%
  • LQ45 784   4,64   0,60%
  • ISSI 235   1,24   0,53%
  • IDX30 405   2,51   0,62%
  • IDXHIDIV20 466   3,43   0,74%
  • IDX80 116   0,71   0,62%
  • IDXV30 118   1,37   1,17%
  • IDXQ30 129   0,69   0,53%

Hanya 3 korban ledakan pabrik mercon peserta BPJS


Sabtu, 28 Oktober 2017 / 12:35 WIB
Hanya 3 korban ledakan pabrik mercon peserta BPJS


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musibah kebakaran terjadi di PT Panca Buana, yang merupakan pabrik pembuatan kembang api di Komplek Pergudangan Kosambi, Kab. Tangerang, Kamis (26/10). Sampai saat ini, korban meninggal dunia atas peristiwa tersebut mencapai 47 Orang. Dari jumlah tersebut, korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal segera menerima santunan.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Ia pun menambahkan pihaknya terus menghimpun informasi yang dibutuhkan untuk segera memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada musibah ini.

"BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48x upah terlapor kepada ahli waris korban meninggal. Sementara bagi korban yang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perawatan sesuai kebutuhan medis dan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah selama 6 bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan sebagai pengganti hilangnya penghasilan dalam kondisi tidak dapat bekerja," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (28/10).

Dari hasil penelusuran BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 27 orang pekerja PT Panca Buana yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, dimana 3 Orang diantaranya teridentifikasi meninggal dunia pada musibah tersebut nama Naya Sunarya, Slamet Rahmat dan Iyus Hermawan.

Sedangkan peserta yang teridentifikasi mengalami luka bakar atas nama Asep Mulyana, saat ini telah dirawat di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) Ciputra Hospital Cengkareng, dengan pendampingan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai pegawai dimaksud sembuh total dan dapat bekerja kembali.

Agus memastikan selama pekerja pabrik tersebut terdaftar, mereka akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya.

Dengan kejadian ini, Agus lantas menghimbau kepada semua pekerja untuk memastikan dirinya sudah terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan.

"Musibah ini membuka mata kita, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga hal ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Endro Sucahyono mengatakan telah meninjau langsung kasus ini. Ia pun mengakui hanya sebagian yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lantaran PT Panca Buana terindikasi menggunakan banyak tenaga buruh harian lepas (BHL) musiman.

"Jadi data jumlah pekerja tidak sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bisa saja pekerja BHL ini bersifat musiman menjelang momen pergantian tahun untuk mengejar produksi yang merupakan momen penjualan tertinggi untuk petasan,” kata Endro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×