kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hanura usung No 10, disamakan dengan Messi


Senin, 14 Januari 2013 / 20:27 WIB
Hanura usung No 10, disamakan dengan Messi
ILUSTRASI. Pesan Semua Produk di PegiPegi, Bonus Voucher Diskon Anteraja Rp25.000


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 mendatang. Kali ini, Partai Hanura mendapatkan nomor urut paling buncit alias nomor 10 pada Pemilu 2014 nanti.

Nomor urut 10 memunculkan harapan bagi partai Hanura. Sebab angka 10 yang diibaratkan sama dengan angka pada nomor punggung pemain sepakbola ternama dunia, yakni Lionel Messi. "Hanura mendapatkan nomor urut 10. Maka kami harapkan perolehan suara Hanura pada pemilu legislatif akan sama dengan produktivitas gol yang dibuat oleh Messi yang juga menggunakan nomor punggung 10," kata Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin, Senin (14/1).

Saleh mengatakan, pada kampanye 2009 lalu, pihaknya menganjurkan pemilih memilih pojok kiri atas. Sedangkan pada pemilu 2014 cukup dengan memilih pojok kanan bawah. Karena itu, lanjut Saleh, Hanura dengan nomor urut 10 sangat memudahkan partai bersosialisasi dengan masyarakat.

Karena itu, lanjut Saleh, Hanura akan meminta calon legislatif-nya untuk sering menyapa masyarakat. "Karena caleg yang turun ke masyarakat yang akan dipilih serta kerja-kerja nyata selama ini yang menjadi penentu buat masyarakat untuk memilih nanti," tandas Saleh.

Seperti diketahui, KPU melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu di Kantor Pusat KPU, Jakarta, pada Senin (14/1) siang tadi. Hasil undian nomor urut partai politik oleh KPU, adalah sebagai berikut:

1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. PDI Perjuangan
5. Partai Golkar
6. Partai Gerindra
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Hanura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×