Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Senin, 16 Agustus 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 Moderna untuk masyarakat umum.
Sebelumnya, sesuai arahan Kementerian Kesehatan, vaksin Moderna disuntikkan untuk tenaga kesehatan sebagai booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Diperkirakan sekitar 1,5 juta tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga ini.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mengalokasikan sekitar 5 juta dosis vaksin moderna untuk diberikan kepada masyarakat umum.
Di Jakarta, tersedia 200.060 dosis vaksin Moderna yang akan disuntikkan kepada masyarakat. Namun, tidak sembarang orang bisa mendapatkan vaksin yang dikirim dari Amerika Serikat ini.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Timpang, Kasus Covid di Luar Jawa Terbang
Syarat Penerima
Dinkes DKI mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 8561/-1.772.1 tentang siapa saja yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Moderna.
Berikut rinciannya:
1. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;
2. Masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;
3. Diberikan hanya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.
Surat tersebut juga mengatur bahwa vaksinas Moderna paling lambat dilakukan pada 3 Oktober 2021, dengan interval pemberian dosis kedua selama 28 hari.
"Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin kemarin.
Baca Juga: Sebelum vaksinasi Covid-19, ini syarat dan hal yang harus dilakukan ibu menyusui
Lokasi vaksinasi
Selain dosisnya yang terbatas, tempat penyuntikan vaksinas Moderna juga terbatas.
Hanya ada 35 fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia vaksin Moderna.
Berikut rinciannya:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RSUD Tarakan
- RS St Carolus
- RS Abdi Waluyo
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Puskesmas Kecamatan Menteng
Baca Juga: Kendala dan solusi jika sertifikat vaksin 1 dan 2 tidak keluar di PeduliLindungi
Jakarta Utara
- RSUD Koja
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat
- RS Dharmais
- RSUD Cengkareng
- RSUD Taman Sari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Baca Juga: Syarat dan hal yang harus dilakukan ibu menyusui sebelum vaksinasi Covid-19
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RS Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhiyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Irfan Maullana, Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Moderna di Jakarta, Syarat hingga Lokasi Vaksin"
Penulis : Ivany Atina Arbi
Editor : Ivany Atina Arbi
Selanjutnya: Cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi dan solusinya jika tidak muncul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News