kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi new normal, ini curhat pengusaha hotel ke Satgas Covid-19 DPR


Jumat, 29 Mei 2020 / 22:27 WIB
Hadapi new normal, ini curhat pengusaha hotel ke Satgas Covid-19 DPR
ILUSTRASI. Pekerja hotel melayani pembeli makanan buka puasa di Kota Dumai, Dumai, Riau, Rabu (13/5/2020). Pengusaha hotel di Kota Dumai memiliki kiat untuk menambah pendapatannya di masa pandemi COVID-19 agar pekerjanya terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai situasi krisis saat ini berbeda dengan situasi 1998.

Setelah diterpa masalah dari luar negeri, Indonesia mesti menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19. “Hotel kan andalkan pergerakan orang,” kata Wakil Ketua PHRI Maulana Yusran dalam keterangannya saat bertemu dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 DPR di Jakarta, Jumat (29/5).

Maulana bersama Ketua PHRI Haryadi Sukamdani, membahas situasi pandemi Covid-19 dan persiapan new normal yang rencananya diberlakukan pemerintah pekan depan. “Yang paling sensitif penumpang dari transportasi udara,” kata dia kepada Satgas Covid-19 DPR.

Satgas Covid-19 DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendengarkan keluh kesah para pengusaha hotel di tengah pandemi. “Sekarang, kalau ada suspect (ODP-orang dalam pemantauan) saja, kita langsung hentikan kegiatan (hotel, restoran),” kata Maulana.

Tindakan itu sebagai upaya pencegahan, supaya tidak terjadi hal lebih buruk bagi dunia usaha. “Kami minta tolong pemerintah bantu untuk rapid test supaya bisa free,” kata dia.

Maulana menilai, pemerintah perlu membantu usaha hotel dan restoran dengan stimulus modal kerja.  “Kami tidak bisa tutup operasional, listrik, gaji, BPJS (yang naik), ini semua perlu pertimbangan pemerintah,” kata dia.

Menurutnya, jangka waktu bantuan tersebut bisa dikembalikan setelah dua tahun. Jumlah kebutuhan, kata dia, berdasarkan jumlah kamar. “Total Rp 21 triliun. Kalau boleh modal kerja dengan syarat ringan,” kata dia.

Hariyadi Sukamdani, Ketua PHRI menambahkan, saat ini pembicaraan untuk pemakaian listrik saja masih alot. “Susah kenyataanya minta keringanan sama pemerintah. Kami sudah bicara dengan Menteri BUMN dan Menteri Perindustrian dan belum ada kepastian.” kata dia.

Dia bilag pengusaha tidak minta gratis urusan listrik tersebut. “Yang fair sajalah, ini kan semua susah," tambah dia.

Koordinator Satgas Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad berjanji pekan depan, DPR akan menggelar rapat gabungan Komisi dengan pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita cari solusinya. Sebelum new normal dimulai,” ujar Dasco.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×