kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gula rembesan dan daging kadaluarsa dimusnahkan


Kamis, 28 September 2017 / 13:24 WIB
Gula rembesan dan daging kadaluarsa dimusnahkan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemdag) membakar gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar dan daging beku impor kadaluarsa.

"Pelaku usaha jangan bermain dengan peraturan karena akan kami tindak," ujar Karyanto Suprih, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdag (28/9).

Total GKR yang dimusnahkan sebesar 21,3 ton. GKR tersebut merupakan gula yang bocor ke pasar konsumsi. Karyanto bilang, temuan tersebut berasal dari industri makanan dan minuman.

Sebanyak tiga industri makanan dan minuman disebut membocorkan GKR yang penggunaannya untuk bahan baku industri. Sebagai sanksi, industri yang membocorkan GKR itu tidak akan mendapat suplai.

Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah kebocoran GKR yang diperkirakan pemerintah. Karyanto bilang, rata-rata GKR yang merembes ke pasar mencapai 300 ton per tahun.

Selain GKR, Kemdag juga memusnahkan daging beku impor kadaluarsa. Sebanyak 47,9 ton daging beku impor kadaluarsa dimusnahkan. Perusahaan yang mendustribusikan daging impor beku juga akan dicabut izin peredarannya.

Sanksi diberlakuakan sebagai pemberi efek jera bagi penjual yang melanggar. Pemusnahan di Kemdag dilakukan secara simbolis 2 ton GKR dan 2 ton daging beku impor. Sisanya akan dimusnahkan oleh pelaku usaha.

Pihak Kemdag masih enggan menyebutkan perusahaan yang melanggar peraturan tersebut. Perusahaan yang melanggar aturan membocorkan GKR berasal dari daerah Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×