kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.040   60,28   0,86%
  • KOMPAS100 1.021   8,73   0,86%
  • LQ45 796   9,34   1,19%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

Gubernur Jabar diperiksa kasus Stadion Gede Bage


Jumat, 15 Mei 2015 / 09:39 WIB
Gubernur Jabar diperiksa kasus Stadion Gede Bage
ILUSTRASI. Minum minuman manis yang diminum berlebihan bisa memicu diabetes.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Jumat (15/5). Aher akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi stadion Gede Bage, Bandung. Pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

"Gubernur Jawa Barat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi stadion Gede Bage, Bandung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto, melalui pesan singkat, Jumat pagi.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan alias Aher, merupakan pengembangan atas keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.

Agus mengatakan, penyidik ingin menelisik lebih jauh terkait proses pembangunan stadion yang bernama lengkap Stadion Gelora Bandung Lautan Api tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso menyebutkan bahwa bangunan stadion tak sesuai spesifikasi dan sejumlah kejanggalan pada struktur stadion itu.

"Ini ada dugaan pengurangan biaya (dalam pembangunan)," ujar Budi, beberapa waktu lalu.

Selain Aher, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat perusahaan swasta dan satu pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai saksi. Agus enggan menyebutkan identitas dan jabatan ketiga orang tersebut.

Menurut informasi, Aher sudah datang ke Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 06.00 WIB, meski pemeriksaannya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api di Gedebage, Bandung. YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. YAS diduga terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya sebesar Rp 545 miliar tersebut. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×