kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gubernur BI klaim sudah lakukan quantitative easing hampir Rp 300 triliun


Kamis, 02 April 2020 / 16:58 WIB
Gubernur BI klaim sudah lakukan quantitative easing hampir Rp 300 triliun
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan konferensi pers melalui fasilitas live streaming di Jakarta, Selasa (31/3/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengaku telah melakukan injeksi likuiditas hampir Rp 300 triliun. Ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan likuiditas di pasar keuangan tetap terjaga.

"Itu langkah quantitative easing yang kami lakukan. Kami menginjeksi likuiditas di sektor keuangan dan bagaimana itu bisa mengalir ke sektor riil," kata Perry, Rabu (2/4) lewat video conference.

Baca Juga: Gubernur BI beberkan alasan pemerintah buat skenario terburuk dari dampak corona

Injeksi likuiditas yang dimaksud Perry salah satunya adalah dengan triple intervention yang sudah dilakukan bank sentral, yaitu lewat intervensi di pasar spot, intervensi Domestic Non Delivery Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang dilepas asing di pasar sekunder.

Saat ini, Perry juga fokus agar bagaimana injeksi tersebut mampu menumbuhkan konsumsi masyarakat, menumbuhkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta memperkuat dunia usaha.

Baca Juga: Sri Mulyani serahkan surat presiden untuk Perppu 1/2020 ke DPR

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang juga memberikan stimulus fiskal dan bahkan yang teranyar hingga mencapai Rp 405,1 triliun. Ini juga berkaitan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa Perppu no. 1 tahun 2020.

"Berbagai program yang diberikan oleh pemerintah sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan melakukan konsumsi sehingga konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi daya dukung pertumbuhan ekonomi bisa terdukung oleh stimulus fiskal tersebut dan bisa menjaga perekonomian," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×