kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Google, Facebook cs akan ditarik biaya


Senin, 18 Maret 2013 / 09:40 WIB
Google, Facebook cs akan ditarik biaya
ILUSTRASI. kurs jual beli dolar AS di BCA, Senin (25/10)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/05/2021.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah berencana menarik biaya bagi pemasok (vendor) asing di industri internet pengguna layanan over the top (OTT), seperti Facebook, Google, Skype, Twitter, You Tube, dan Research In Motion (RIM). Soalnya, mereka menikmati keuntungan besar dari maraknya penggunaan layanan data di Indonesia. Bahkan, keuntungan para vendor itu jauh lebih besar dibanding pendapatan operator telekomunikasi dan setoran ke negara.

Untuk mengenakan biaya itu, pemerintah akan membuat aturan pembatasan pelaksanaan layanan OTT yang melibatkan operator penyedia jaringan dan vendor asing. Beleid ini akan mengatur tentang transaksi penggunaan layanan vendor asing, kewajiban membangun server di dalam negeri, dan pembagian keuntungan atau profit sharing. Bila vendor asing enggan mematuhi, mereka bakal terkena sanksi hingga larangan beroperasi di Indonesia.

Muhammad Budi Setiawan, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), menjelaskan, Kemkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang mengkaji rencana penyusunan aturan itu. Namun belum jelas, kapan kajian ini akan rampung dan aturan bisa berlaku.

Nonot Harsono, Komisioner BRTI, menilai sudah sewajarnya pemerintah mengenakan beban biaya bagi vendor asing yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, dana bersih yang dikirimkan seluruh operator telekomunikasi di Indonesia kepada vendor asing mencapai Rp 2,5 triliun per tahun. Di sisi lain, nilai kerjasama yang diterima operator telekomunikasi di Indonesia belum jelas dan nyaris minim.

Nonot juga mengusulkan adanya pengenaan beban biaya kepada vendor asing yang memiliki layanan transaksi internet dengan metode pembayaran menggunakan kartu kredit. Ia menyatakan, layanan transaksi internet yang dikelola asing menyebabkan banyak uang yang seharusnya masuk ke kas negara hilang karena tidak terpantau.

Hasnul Suhaimi, Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, mendukung rencana pemerintah ini. Soalnya, operator sering merasa dirugikan dengan banyaknya akses internet ke vendor asing yang tidak memiliki server di dalam negeri. "Operator harus mengakses jaringan yang jauh ke luar negeri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×