Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Angkasa Pura II mewajibkan seluruh petugas bandara untuk menggunakan masker kain sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta setiap orang menggunakan masker saat keluar rumah.
Baca Juga: Ini panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi corona dari Kemenag
"Personel PT Angkasa Pura II di 19 Bandara yang bertugas mulai hari ini sudah mulai menggunakan masker kain," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Masker kain tersebut digunakan oleh personel yang mendukung operasional bandara seperti petugas aviation security (Avsec), servis inspeksi terminal, layanan pelanggan, cleaning service, apron movement control, hingga office in charge.
"Paling lambat 1 x 24 jam ke depan seluruh personil PT Angkasa Pura di 19 bandara sudah semuanya menggunakan masker kain," ujar dia.
Awaluddin mengatakan, setiap bandara PT Angkasa Pura II secara mandiri memenuhi kebutuhan masker kain bagi personelnya. Masker tersebut spesifikasinya antara lain dapat digunakan selama 4-5 jam.
Baca Juga: Pan Brothers (PBRX) bidik produksi 100 juta masker dan 10 juta hazmat
Adapun bandara PT Angkasa Pura II dengan jumlah personil operasional paling banyak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pada periode pembatasan operasional di tengah pndemi Covid-19, jumlah personil yang bertugas mendukung operasional Soekarno-Hatta berkisar 700-900 orang per hari. (Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Angkasa Pura II Wajibkan Seluruh Petugas Bandara Kenakan Masker Kain"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News